JAM LAYANAN
- Perpustakaan buka dari hari Senin sampai dengan hari Jum’at.
- Hari Senin – Kamis mulai pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB. Istirahat dari pukul 12.00-13.00 WIB
- Hari Jum’at mulai pukul 07.30 - 16.30 WIB, Istirahat dari pukul 11.30-13.00 WIB
KEANGGOTAAN
- Civitas akademika secara otomatis menjadi anggota perpustakaan
- Anggota perpustakaan bisa meminjam bahan pustaka jika sudah memiliki kartu anggota perpustakaan
- Keanggotaan berlaku selama menjadi doasen atau mahasiswa di Poltekkes Bandung
- Seluruh cvivitas akademika harus mengikuti peraturan yang berlaku
- Apabila kartu anggota hilang atau rusak segera menghubungi petugas perpustakaan.
PEMINJAMAN
- Koleksi perpustakaan hanya dipinjamkan kepada pemustaka yang sudah memiliki kartu anggota perpustakaan saja.
- Semua koleksi perpustakaan bisa dipinjam kecuali untuk koleksi referensi, seperti : kamus, ensiklopedia, handbook, KTI, Laporan PKL, Laporan Magang.
Jumlah koleksi yang bisa dipinjamkan:
- Untuk mahasiswa maksimal 3 buku untuk sekali peminjaman.
- Untuk dosen maksimal 5 buku untuk sekali peminjaman.
- Untuk Tenaga Kependidikan maksimal 3 buku untuk sekali peminjaman.
Lama peminjaman
Lama peminjaman koleksi perpustakaan maksimal 1 minggu (7 hari) dan bisa diperpanjang masa peminjamannya selama 1 kali perpanjangan.
Sanksi keterlambatan pengembalian koleksi perpustakaan
- < 1 minggu dikenakan sanksi larangan peminjaman sesuai lama keterlambatannya.
- 2 – 3 minggu dikenakan sanksi larangan peminjaman sesuai lama keterlambatannya, sanksi teguran dan pemblokiran pada layanan transaksi anggota yang bersangkutan.
- > 1 bulan dikenakan sanksi larangan peminjaman sesuai lama keterlambatannya, diberi surat teguran, pemblokiran pada layanan transaksi anggota yang bersangkutan serta diharuskan menyumbang buku.
- Peminjaman hanya bisa dilayani bila peminjam memperlihatkan kartu anggota perpustakaan.
- Apabila terjadi kehilangan atau kerusakan terhadap koleksi yang dipinjam, diwajibkan mengganti dengan koleksi yang sama.
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
Anggota perpustakaan berhak mendapatkan pelayanan yang optimal dari perpustakaan berupa.
- Layanan sirkulasi, yaitu layanan peminjaman koleksi perpustakaan.
- Layanan referensi, yaitu layanan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan berupa artikel penelitian, journal cetak dan online, prosiding, majalah ilmiah, buku ajar, modul praktek serta link ke jaringan penyedia informasi lainnya.
- Layanan repository, yaitu layanan yang khusus memberikan informasi mengenai tugas akhir mahasiwa dan artikel penelitian dosen Poltekkes Kemenkes Bandung.
- Layanan informasi online, yaitu layanan yang memungkinkan anggota perpustakaan untuk mendapatkan informasi secara online melalui aplikasi tawk.to yang sudah disediakan pada web perpustakaan atau personal chat melalui aplikasi WhatsApp.
Anggota Perpustakaan wajib untuk mengikuti peraturan sebagai berikut.
- Anggota perpustakaan wajib untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku diperpustakaan.
- Anggota perpustakaan wajib menerima sanksi apabila melanggar peraturan yang telah ditetapkan perpustakaan.
- Anggota perpustakaan yang akan mengakhiri masa perkuliahannya diwajibkan menyumbang koleksi perpustakaan.
KOMPENSASI LAYANAN PERPUSTAKAAN
- Apabila anggota perpustakaan tidak mendapatkan layanan sesuai yang dibutuhkannya, perpustakaan akan memberikan konpensasi sesuai layanan yang dibutuhkanya tersebut.
TATA TERTIB DIRUANGAN
- Setiap pengunjung diwajibkan mengisi Daftar Pengunjung.
- Setiap pengunjung tidak diperbolehkan membawa tas dan jacket ke dalam ruangan perpustakaan, kecuali (laptop, alat komunikasi dan alat tulis)
- Setiap pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan/minuman ke dalam ruangan perpustakaan.
- Setiap pengunjung tidak diperkenankan ribut atau melakukan hal-hal lain yang dapat mengganggu ketentraman di ruangan.
- Koleksi perpustakaan yang telah selesai di baca, harap dikembalikan ke meja petugas.
- Mematikan alat komunikasi selama berada di dalam ruangan perpustakaan